Kenali Perbedaan Rapid Antibodi, Rapid Antigen dan PCR Covid-19, Termasuk Biayanya

- 17 Desember 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan rapid tes
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan rapid tes /Antara Foto/Seno/

BERITA SUBANG - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, masyarakat banyak yang sudah merencanakan untuk bepergian keluar kota.

Baru-baru ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan peraturan agar calon penumpang yang menggunakan transportasi umum, baik darat, udara, maupun laut, agar melampirkan hasil rapid test antigen.

Baca Juga: Wah, Jakarta Keluar Masuk Mulai Jumat Besok Wajib Rapid Tes Antigen

Pemerintah, sejatinya telah melarang kerumunan dan perayaan libur Natal dan Tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Namun, Natal dan Tahun Baru mungkin adalah hal penting untuk keluarga di Indonesia yang ingin bertemu saudaranya di kampung.

Jika kamu belum mengerti apa itu beda itu Rapid Antibodi, Rapid Antigen dan PCR Covid-19, berikut rangkumannya untuk memudahkan.

Informasi dari Kementrian Kesehatan, beberapa RSKD, diolah oleh Tim Berita Subang
Informasi dari Kementrian Kesehatan, beberapa RSKD, diolah oleh Tim Berita Subang

 

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah