BERITA SUBANG - Ada pernyataan cukup pedas yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancara wartawan usai diperiksa selama 1,5 jam di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung terkait kerumunan Megamendung di Kabupaten Bogor.
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com, hari ini, Rabu, 16 Desember 2020, Ridwan Kamil memberikan konferensi pers, dimana ia melontarkan pernyataan yang turut meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung Jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Rizieq Shihab.
Gubernur Jawa Barat yang populer ini mengatakan penjemputan Rizieq dimulai atas statement Mahfud tentang bolehnya penjemputan HRS tersebut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Pelanggaran Prokes HRS di Megamendung, Begini Gaya Ridwan Kamil
Berikut diungkapkan Ridwan saat diwawancara wartawan, termasuk Pikiran-rakyat.com seusai diperiksa selama 1,5 jam di Ditreskrimum Polda Jabar.
Ridwan mengatakan adalah statement Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS asal 'tertib dan damai'.
"Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta dan di Jawa Barat," katanya.
Gubernur Jabar ini pun mempertanyakan mengapa hanya Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta saja yang diperiksa. "Mengapa untuk wilayah bandara bupatinya tidak diperiksa," ucapnya.
Baca Juga: Akun Twitter Divisi Humas Polri Posting Pantun Soal Ormas Radikal, Reaksi Netizen Malah Bikin Ngakak
Seperti diketahui, Bandara Cengkareng masuk wilayah Tangerang yang sebagian besar tentunya masuk wilayah Provinsi Banten. Meskipun, ada sebagian depan masuk ke wilayah Jakarta Barat.