5 Kritik Publik ke Polisi Karena Periksa Anies Baswedan

19 November 2020, 11:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Habieb Rizieq Shihab masih terus menjadi perbicangan publik.

Pro dan kontra tidak terhindarkan karena banyak pihak yang menilai pemeriksaan itu terlalu politis. Namun, banyak juga yang mendukung langkah polisi seraya mengkritik Anies Baswedan yang justru membiarkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan terjadi.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini 5 hal yang dikritik masyarakat terkait pemeriksaan Anies Baswedan oleh Diskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Kepala Daerah yang Lain Kapan?

 

1. Terlalu Politis

Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dinilai terlalu politis, alih-alih untuk menjalankan proses hukum. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan penuh dengan kejanggalan dan lebih kuat nuansa politiknya.

Hal ini tidak terlepas dari persaingan menuju Pilpres 2024. Anies menurutnya, merupakan sosok yang mempunyai peluang cukup besar untuk dimaju di Pilpres 2024. Dan sejak awal, Anies sudah memilih "jalan" yang berbeda dengan pemerintah pusat.

Hal senada juga disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. Din menilai, pemeriksaan tersebut alih-alih untuk menjalankan proses hukum, tapi merupakan sesuatu yang tidak wajar dan lebih bernuansa politik.

Baca Juga: Analisa Percakapan Terkait Pemeriksaan Anies Baswedan, Pakar: Ungkapan Marah dan Jijik Tinggi

"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak kapolda yang datang?" ujarnya, Rabu, 18 November 2020.

2. Polda Tidak Punya Dasar Hukum Periksa Anies

Polda Metro Jaya dinilai tidak memilik wewenang untuk memeriksa Anies Baswedan terkait dugaan pelanggaran protok kesehatan.

DPP Front Pembela Islam (FPI) dalam akun twitternya @DPPFPI_ID mengatakan, pihak kepolisian tak punya wewenang untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Arti dan Kandungan Surat Al-Insyirah: Dibalik Kesulitan Pasti ada Kemudahan

"Lagian Polisi gak punya wewenang Panggil Gubernur @aniesbaswedan. Gubernur dibawah Mendagri. Tanggung jawab Gubernur itu tanggungjawab Politik. Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil Gubernur? Itu kurangajar," demikian dikutip dari akun Twitter @DPPFPI_ID.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan dari sisi administrasi pemerintahan, hak untuk meminta klarifikasi bisa dilakukan oleh pemerintah di atasnya. Oleh karena itu, sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka semestinya yang meminta klarifikasi adalah Mendagri.

"Bukan urusan penegak hukum untuk menilainya. Penilaian itu bisa dilakukan secara politik, secara politis oleh DPRD DKI dengan menggunakan haknya. Silakan hak bertanya, hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat," terang Refly sebagaimana dikutip dari akun Youtube pribadinya, Refly Harun.

Baca Juga: Tidak Dapat Izin Gunakan Monas, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Pastikan Reuni 2 Desember Tidak Digelar

3. Mengapa Hanya Anies yang Dipanggil?

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan polisi harusnya bisa berlaku adil kepada semua kepala daerah. Hal ini karena pelanggaran terhadap protokol kesehatan terjadi dibeberapa daerah.

"Kita lihat misalnya kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan di Simpang Gadong, Ciawi, Jawa Barat. Ini bukan lagi persoalan Gubernur DKI Jakarta, tapi sudah lintas provinsi. Kenapa hanya Anies yang dipanggil, sementara Ridwan Kamil tidak? Jangan-jangan ada udang dibalik batu," sindir Direktur Indonesia Political Review (IPR) tersebut.

4. Bandingkan dengan Kasus Gibran di Solo


Banyak pihak membanding-bandingkan perlakuan polisi terhadap Anies Baswedan dengan putra Jokowi yang juga calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Gibran juga dinilai melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo ke KPU pada Jumat, 4 September 2020 lalu.

Baca Juga: Survei: 64,8 Persen Warga Indonesia Bersedia Terima Vaksin Covid Dari Pemerintah

Saat itu, pendaftaran Gibran ke KPU diiringi dengan arak-arakan ribuan pendukungnya yang memenuhi jalanan tanpa mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera bahkan dengan tegas meminta polisi berlaku adil dan menindak semua pelanggaran protokol kesehatan.

“Mestinya semua adil. Siapapun dan alasan apapun mesti ditindak,” ujarnya.

5. Upaya Membungkam Anies

Pemeriksaan terhadap Anies Baswedan juga dinilai sebagai upaya untuk meredam popularitas Anies Baswedan. 

Baca Juga: Semakin Panas, Elektabilitas Pradi-Afifah dan Idris-IBH di Pilkada Depok Hanya Selisih 1,8 Persen

"Upaya-upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini merupakan cara-cara lama seperti yang dilakukan terhadap kelompok-kelompok kritis terhadap pemerintah. Semuanya dilakukan lewat instrumen hukum. Dan sepertinya cara yang sama akan dilakukan terhadap Anies Baswedan," terang Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler