Wajah Adik Artis Irwansyah Terpampang Di Medsos Sebagai Buronan Korupsi Kejari Kab Bogor

22 Oktober 2022, 12:08 WIB
Wajah Adik Artis Irwansyah Terpampang Di Medsos Sebagai Buronan Korupsi Kejari Kab Bogor /Foto: IG @Kejari Kab Bogor/

BERITA SUBANG - Hafiz Faturrakman adik dari artis Irwansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO dalam kasus dugaan korupsi di Bank BRI ditaksir sebesar Rp3,1 miliar yang tengah diburu oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari Kab Bogor).

Dikutip dari Instagram Kejari Kab Bogor, Sabtu 22 Oktober 2022 tersangka Hafiz Faturrakman menjadi buronan korupsi atau DPO karena diduga kerap mangkir hingga panggilan ke tiga oleh penyidik pidsus Kejari Kab Bogor terkait kasus tersebut.

Tak ayal foto wajah dan ciri-ciri Hafiz Faturrakman pun dipampang dalam media sosial seperti IG, sembari meminta bantuan masyarakat untuk mencari sosok pria yang diduga telah mencuri uang rakyat tersebut.

Baca Juga: Sebut Kejagung Sarang Mafia, Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan Negeri Jaksel

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tulis dalam IG Kejari Kab Bogor tersebut.

Dalam pengumuman itu jaksa menuliskan profil dari Hafiz Faturrakman dari mulai tanggal kelahiran, 26 Juli 1988 berikut ciri ciri fisik dari adik artis Irwansyah tersebut.

"Tinggi badan 165 cm, muka lonjong, kulit putih, tubuh langsing, warna rambut hitam dan lurus. Bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda atau ciri istimewa jambang dan jenggot," tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kab Bogor Juanda mengatakan Hafiz Faturrakman merupakan direktur PT Halal Berkah Indonesia yang diduga tersandung korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Pengumuman ini disampaikan lantaran yang bersangkutan kerap tak hadir alias mangkir sejak bersetatus terangka 29 Oktober 2021 silam dari panggilan jaksa penyidik pidana khusus, setelah ada rekomendasi dari penyidik kepolisian setempat agar masuk DPO.

“Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember,” ujar Juanda.

Baca Juga: Terpidana Koruptor Pinangki Bebas, Pakar: Tak Layak Dapat Hak Bebas Bersyarat

Menurutnya kronologis kasus itu awalnya perusahaan adik Irwansyah itu saat melakukan perjanjian dengan menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari, karena perubaan itu tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman

“Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari,” ungkap dia.

Baca Juga: Punya Rekam Jejak Korupsi, MAKI Ingatkan Jokowi Batalkan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI

Ironisnya setelah cair uang sebesar Rp 3,1 miliar itu diduga disalahgunakan oleh tersangka Hafiz Faturrakman yang notabene sebagai direktur di perusahaan tersebut.

“Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar,” tandas Juanda.***

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler