Sebut Kejagung Sarang Mafia, Alvin Lim Dijemput Paksa Kejaksaan Negeri Jaksel

- 19 Oktober 2022, 11:13 WIB
Jaksa Kejari Jaksel Eksekusi Pengacara Alvin Lim ke Rutan Salemba Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022 malam
Jaksa Kejari Jaksel Eksekusi Pengacara Alvin Lim ke Rutan Salemba Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022 malam /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

 

BERITA SUBANG - Advokat Alvin Lim dijemput paksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022 malam.

Alvin Lim Dijemput paksa terkait dugaan pemalsuan dokumen serta ujaran kebencian dengan menyebut “Kejagung Sarang Mafia”

Penjemputan paksa ini dilakukan ketika Alvin bersama rekannya tengah memenuhi pemanggilan pemeriksaan BAP atas kasus tersebut di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pasutri Anggota TNI Tewas Ditabrak Anak Sendiri

Baca Juga: Pengacara Bernyali Alvin Lim Duga Konsorsium 303 Tunggangi Jaksa se Indonesia

Dikonfirmasi kepada pihak Kejari Jakarta Selatan, Kepala Kejari Jakarta Selatan menyebut bahwa penangkapan terhadap Alvin sudah sesuai dengan penetapan hakim.

“jadi kami melaksanakan penetapan hakim yang bunyinya agar terdakwa dilakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa 18 Oktober 2022.

Selanjutya Alvin Lim dieksekusi jaksa eksekutor ke Rutan Salemba.

Penangkapan berlangsung dramatis dan videonya tersebar di media sosial salah satunya diunggah oleh pemilik akun @z4r4n yang memerlihatkan sosok kontroversial digelandang dengan tangan terikat kabel ties dikawal sejumlah personel polisi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x