Mahfud MD: Rekonstruksi Harus Mampu Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

1 September 2022, 03:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan. /Foto : PMJ News/

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jalannya rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diikuti Ferdy Sambo secara hukum sudah benar.

 Hal tersebut dilontarkan menanggapi kontroversi yang mengemuka soal jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8) di mana publik mempertanyakan absennya sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut.

  Ia menilai rekonstruksi sudah benar secara hukum karena memang ditujukan untuk membuktikan soal pembunuhan berencana. Soal bagaimana cara membunuh hingga motif pembunuhan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Ingin Habisi Brigadir J Gunakan Tangan Ferdy Sambo

Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri

"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," kata Mahfud MD seperti dilansir Antara.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak harus diundang  tidak harus dilarang.Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu jaksa, dan jaksanya sudah ikut hadir.

Mahfud berharap agar masyarakat tidak terlalu menilai pesimistis jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Sebut Kuat Ma'ruf Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Ubah Pengakuan

Baca Juga: Putri Candrawati Bantah Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J Bersama Sambo

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berjanji pemerintah akan mengawal jalannya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota Polri tersebut.

Sebelumnya pada Selasa 30 Agustus 2022, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III dan rumah dinasnya di Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

 Adapun dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 17.09 WIB.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler