Ronny Talapesy Jadi Pengacara Baru Bharada E

12 Agustus 2022, 14:34 WIB
Ronny Talapesy Jadi Pengacara Baru Bharada E /

BERITA SUBANG- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Saat ini, Bharada E memberi kuasa kepada Ronny Talapesy sebagai pengacara barunya.

"Iya betul, Ronny Talapesy jadi pengacara baru Bharada E)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

 Baca Juga: Kuasa Dicabut Sepihak, Deolipa Yumara Bakal Tuntut Rp15 Triliun ke Negara

Sementara itu, Ronny mengakui dirinya resmi diberi kuasa oleh Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu. Ia pun langsung ditunjuk oleh Bharada E dan orang tuanya.

"Penunjukkan pada 10 Agustus oleh orang tua dan Bharada E, itu sendiri," ungkap Ronny.

Ronny mengaju, akan kerja secara maksimal dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada Bharada E.

 Baca Juga: Sugeng Santoso Minta Kapolri Periksa Oknum yang Cabut Kuasa Hukum Deolipa Yumara

"Pastinya kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk membela Bharada E, supaya dia mendapatkan adil gitu, seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat, itu aja," kata Ronny.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

 Baca Juga: Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Polri Pimpinan Ferdy Sambo

Dikatakan Andi, Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Bharada E saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," kata Andi.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler