Berangus Kode 303, Polisi Kejar ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumatera Utara

12 Agustus 2022, 10:15 WIB
Polisi Kejar ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumatera Utara /Humas Polda Sumut

BERITA SUBANG - Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serdang masih memburu bos judi online (online gambling) terbesar di Sumatera Utara.

Pengejaran itu terkait temuan lokasi judi yang terletak di Komplek Perumahan Cemara Asri Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi itu telah digerebek polisi beberapa hari lalu.

"Polda Sumut terus mencari bos judi online terbesar yang bernama ABK dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, dikutip dari Antara, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Indonesia, the largest Muslim Country in the World is Cracking Down Online Gambling Sites

Hadi menyebutkan, Tim Jatanras dan Subdit Cyber Polda Sumut terus mendalami kasus judi online di Perumahan Cemara Asri termasuk pemiliknya yang terus dikejar hingga saat ini.

Judi online yang beroperasi di komplek perumahan mewah itu dengan modus tempat makanan dan menggunakan tujuh rumah toko (ruko).

"Dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus 2022 ini telah 48 kali melakukan penindakan perjudian," katanya.

 Baca Juga: Mendekam Bareng Sambo, Berikut Daftar Panjang Perwira Polri Tahanan Mako Brimob

Ia menjelaskan, ada 36 lokasi yang dilakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian dan disita barang bukti mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya.

"Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian dan penyakit masyarakat.Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama," katanya.

Baca Juga: Ukir Prestasi, Polda Sumbar Ungkap 18 Kasus 303 Alias Judi dalam 10 Hari

Baca Juga: Jegrek, Ini Foto Cantik Bu Putri Bareng Ajudan, Terlihat Sumringah

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler