Puji Kapolri Listyo Sigit, Mahfud MD:Tragedi Duren Tiga Bukan Kasus Kriminal Biasa

3 Agustus 2022, 14:24 WIB
Puji Kapolri Listyo Sigit, Mahfud MD:Tragedi Duren Tiga Bukan Kasus Kriminal Biasa /Instagram/@mohmahfidmd/

BERITA SUBANG - Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu dibuktikan Kapolri dengan membentuk Tim khusus. Bahkan hanya dalam hitungan hari, Kapolri Telah menonaktifkan  tiga petinggi Polri.

Mahfud menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik. Apalagi publik menilai kasus itu punya kejanggalan karena terjadi pada  8 Juli 2022 namun baru diumumkan pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sempat Teriak Histeris Tolong Sebelum Kejadian, Kamaruddin: CCTV Rawan Diedit

Saat itu, semua orang ribut dan menganggap ini tidak janggal. “Kapolri langsung responsif dan  lalu membentuk tim khusus. Ini langkah Kapolri untuk menjawab ketidakpuasan publik dengan langkah tegas," kata Mahfud.

Bahkan Mahfud mengklaim kasus penembakan tersebut sudah mengalami banyak kemajuan."Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," kata Mahfud.

Mahfud juga menilai kasus penembakan Brigadir  bukan kasus kriminal biasa yang bisa ditangani.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Bertemu Istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo

"Ini pandangan pribadi dan saya harap pendapat ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut Mahfud, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J  punya 2 aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa.

Baca Juga: Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Tapi Ga Pernah Muncul, Dewi Tanjung: Oh, Gara-gara Parfum, Kiraan..

Menurut Mahfud, semua pihak harus bersabar karena kasus ini ada muatan psycho hierarchical dan psychopolitics.

Karena itu, Mahfud MD minta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus ini. Jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," tutur Mahfud.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler