Purnawirawan Polri Bingung Lihat Kesaktian Bharada E, 'Seperti Tak Tersentuh Hukum’

- 2 Agustus 2022, 12:38 WIB
Bharada E disebut sebagai terduga pelaku dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E disebut sebagai terduga pelaku dalam kasus tewasnya Brigadir J. /Twitter/ @widyasari813/

BERITA SUBANG - Mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi menyoroti Richard Elizer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Diketahui, Bharada E merupakan sosok yang menewaskan Brigadir nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat baku tembak sesama di rumah dinas Pol Irjen Ferdy Sambo.

Aryanto Sutandi menyebutkan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J ini, berdampak kepada dua jenderal yang sudah dinonaktifkan.

Baca Juga: Kompolnas Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kepala Satgassus Polri

Aryanto mengaku sangat heran terhadap Bharada E yang tidak dijadikan saksi atau tersangka.

Selain itu Aryanto menyinggung apakah Bharada E sudah diperiksa polisi atau belum.

Hal tersebut diungkapkan Aryanto Sutadi di kanal Youtube dengan judul:"benarkah Bharada E lebih sakti dari jenderal?"yang diunggah pada 1 juli 2022.

 Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Tragedi Duren Tiga Berdasarkan Rekaman 20 CCTV

"Tidak jelas sudah diperiksa polisi atau tidak, karena sejauh ini polisi belum pernah merilis Bharada E sudah diperiksa dimana, apa pengakuanya? apa keteranganya? sehingga polisi membuat kesimpulan membela diri?

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x