Mentan Luncurkan Hashtag Jaga Pangan Jaga Masa Depan, Jan Maringka: Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia

20 April 2022, 23:36 WIB
Kolase: Menteri Syahrul Yasin Limpo bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (atas) dan Itjentan Jan S Maringka (bawah) /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meluncurkan hashtag Pengawasan Inspektorat Jenderal Pertanian (Itjen Kementan) dibawah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S Maringka dengan tagline Jaga Pangan Jaga Masa Depan.

Menteri Syahrul Yasin Limpo mengatakan kegiatan rakor dan peluncuran hashtag Jaga Pangan Jaga Masa Depan dengan mengandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian, dan Kejaksaan merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk mendukung keberhasilan program pembangunan pertanian.

“Tugas kita hadir untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Untuk itu kami perlu BPKP, Polri dan Kejaksaan bersama APIP Kementan untuk mengawal kami agar tidak terjadi pelanggaran” ujar Syahrul Yasin Limpo dalam koordinasi bidang ketahanan pangan di Auditorium Kementan, Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Bangun Usaha Pertanian Bisa Cuan Maksimal di Era Pandemi, Begini Cara Mengolahnya

Sementara Irjen Kementan Jan S Maringka mengatakan sebagai salah satu fungsi kontrol internal, keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan good governance untuk mengawal tercapainya Misi Kementan yaitu mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sarana dan prasarana Kementan.

"Hal itu agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Jan Maringka dalam keterangannya,

Dijelaskan dia, tugas dan fungsi pengawasan akan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu sinergi dengan APIP lainnya seperti BPKP dan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

"Sinergi APIP dan APH menjaga Ketahanan Pangan merupakan sebuah inisiatif Kementan dalam rangka mendukung komitmen pemerintah di bidang Ketahanan Pangan," tutur Jan Maringka yang baru dilantik sebagai Irjen Kementan pada 30 Maret 2022 silam.

Baca Juga: Ini Komentar Mendag M Lutfi Perihal Dirinya Menyatakan Tidak Akan Menyerah Oleh Mafia Pangan, Siapa Mafianya?

Dia menekankan program ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara Itjentan, unit eselon I Kementan, BPKP, BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal Ketahanan Pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan early warning system.

"Inilah salah satu bentuk upaya Kementan menjaga Ketahanan Pangan, menuju Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia pada Tahun 2045 mendatang, demi kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya.

Peluncuran hashtag Jaga Pangan Jaga Masa Depan sekaligus jajaran Kementan mengelar Rakor Pengawasan bidang Ketahanan Pangan yang bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022.

Baca Juga: Kementan Perlu Dukung Pengembangan Kluster Ketahanan Pangan di Subang

Diharapkan Rakor ini dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih dalam menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk meningkatkan penerapan Good Governance dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Sekaligus mewujudkan persamaan persepsi terkait aspek peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum," ungkapnya.

Dijelaskannya sinergitas dengan BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan agar menghindari keraguraguan apparat pelaksana Kementan saat di lapangan sesuai tema kegiatan tersebut yakni “Sinergi APIP dan APH menjaga Ketahanan Pangan untuk Indonesia maju” sehingga dapat dirasakan tepat dalam situasi saat ini.

Baca Juga: BUMN Klaster Pangan Lakukan Ekspor Ke Arab Saudi Menuju Go Global.

Sedangkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa ketahanan pangan adalah hal yang penting. Untuk itu sektor pertanian harus dijaga bersama agar produksi san produktivitasnya tetap mengalami peningkatan.

“Kita harus melakukan mitigasi risiko apabila ada isu-isu yang muncul di lapangan. Pelaksanaan program disertai mitigasi risiko akan hasil yang nyata” ujar Ateh.

Sedangkan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto mengatakan bahwa urusan pangan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak hidup banyak orang.

"Karena itu perlu dilakukam untuk mengetahui, kordinasi dan sinergi secara transparan antara aparat penegak hukum dengan pengawas internal kementerian," tuturnya.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Di Subang, Sang Hyang Seri Budidaya Bawang Merah Jelang Lebaran Dengan Gandeng PT AOA

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pengawasan pada sektor pertanian perlu ditingkatkan lebih jauh untuk menjaga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pada kegiatan itu dilakukan penandatanganan audit charter dan MoU antara Menteri Pertanian dengan Kepala BPKP.***

 

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler