BERITA SUBANG - Nama Azis Syamsuddin kembali santer di akhir pekan minggu terakhir bulan September, setelah berdalih sedang isolasi mandiri akibat Covid 19 lantaran khawatir diperiksa KPK pada Jumat 24 September 2021, akhirnya tim penyidik menemukan Politisi Golkar itu dirumahnya, dengan hasil swab antigen negatif.
Setelah diperiksa semalaman akhirnya penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka dan langsung di tahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, dalam dugaan suap pengurusan perkara yang ditangani lembaga anti rasuah itu dari Kabupaten Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin awal namanya santer dalam kasus suap terkait perkara pengurusan perkara Walikota nonaktifkan Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: Penangkapan Azis Syamsuddin Jadi Pintu ke Anggota Banggar DPR
Bahkan harta kekayaan Azis Syamsuddin tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari laman elhkpn.kpk.go.id, sang politisi Partai Golkar itu ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp100.321.069.465 yang terdiri dari tanah, dan bangunan serta kendaraan dan harta bergerak lainnya.
Lalu siapa sebenarnya pria kelahiran Jakarta tahun 1970 itu dengan sederet gelar sarjana yang disandangnya dengan ratusan milyar harta itu, mengutip dari berbagai sumber;
Nama: H M Azis Syamsuddin,
Gelar Sarjana Doktor (DR), SE., SH., MAF., dan M.H.
Lahir : 31 Juli 1970
Istri : Nurlita Zubaidah
Latar Belakang Pendidikan
Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen Perusahaan, Universitas Krisna Dwipayana Tahun: - 1993.
Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti Tahun 1993
Sarjana Master jurusan atau S 2 Master Of Applied Finance, Universitas Of Western Sydney, Nepean. Tahun 1998
Lalu Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran Tahun 2003, sedangkan
Sarjana Doktor atau S3 dari Universitas Padjajaran Tahun 2007.
Sejak SD sampai SMP dirinya sekolah di Jember, Jawa Timur. SD Tahun 1977-1983, SMP Tahun 1983-1986, sementara SMA di Padang, Sumatera Barat tahun 1986-1989.
Azis Syamsuddin duduk sebagai anggota DPR RI sudah tiga periode sejak periode I 2009-2014, Periode II tahun 2014-2019, di dua periode itu Ia duduk sebagai anggota Komisi III bidang Hukum.
Pada periode ke III tahun 2019-2024 dirinya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan. Dengan daerah pemilihan Lampung II. Aziz Syamsuddin ikut mendirikan kantor hukum bernama Syam & Syam Law Office.
Baca Juga: Aziz Syamsuddin Diamankan KPK Lantaran Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Ia pernah menjadi Ketua Umum KNPI pada tahun 2008 - 2011. Di Partai Golkar berderet jabatan di Kepengurusan Pusat Partai berlambang pohon beringin itu dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu, Ketua Bakumham dan Otda, serta Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Kini posisi gelar kesarjanaan berjejer jadi identitas pribadinya bersamaan titel tambahan sebagai tersangka yang disematkan KPK, sedangkan jabatan di legislatif maupun organisasi kepartaian bakal jadi kenangan seiiring proses kasus yang menyeretnya untuk dipertanggungjawabkan dimuka pengadilan.***