Biodata Azis Syamsuddin Dengan Berjejer Jabatan dan Gelar Sarjana Kini Bertitel Tersangka Hingga di Bui KPK

25 September 2021, 16:31 WIB
Aziz Syamsuddin dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain untuk tidak menaikkan penanganan perkara di Lampung Tengah. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Nama Azis Syamsuddin kembali santer di akhir pekan minggu terakhir bulan September, setelah berdalih sedang isolasi mandiri akibat Covid 19 lantaran khawatir diperiksa KPK pada Jumat 24 September 2021, akhirnya tim penyidik menemukan Politisi Golkar itu dirumahnya, dengan hasil swab antigen negatif.

Setelah diperiksa semalaman akhirnya penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka dan langsung di tahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, dalam dugaan suap pengurusan perkara yang ditangani lembaga anti rasuah itu dari Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin awal namanya santer dalam kasus suap terkait perkara pengurusan perkara Walikota nonaktifkan Tanjungbalai M Syahrial.

Baca Juga: Penangkapan Azis Syamsuddin Jadi Pintu ke Anggota Banggar DPR

Bahkan harta kekayaan Azis Syamsuddin tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari laman elhkpn.kpk.go.id, sang politisi Partai Golkar itu ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp100.321.069.465 yang terdiri dari tanah, dan bangunan serta kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Lalu siapa sebenarnya pria kelahiran Jakarta tahun 1970 itu dengan sederet gelar sarjana yang disandangnya dengan ratusan milyar harta itu, mengutip dari berbagai sumber;

Nama: H M Azis Syamsuddin,

Gelar Sarjana Doktor (DR), SE., SH., MAF., dan M.H.

Lahir : 31 Juli 1970

Istri : Nurlita Zubaidah

Latar Belakang Pendidikan

Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen Perusahaan, Universitas Krisna Dwipayana Tahun: - 1993.

Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti Tahun 1993

Sarjana Master jurusan atau S 2 Master Of Applied Finance, Universitas Of Western Sydney, Nepean. Tahun 1998

Lalu Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran Tahun 2003, sedangkan

Sarjana Doktor atau S3 dari Universitas Padjajaran Tahun 2007.

Baca Juga: Menjadi Tersangka Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Diminta Golkar untuk Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR

Sejak SD sampai SMP dirinya sekolah di Jember, Jawa Timur. SD Tahun 1977-1983, SMP Tahun 1983-1986, sementara SMA di Padang, Sumatera Barat tahun 1986-1989.

Azis Syamsuddin duduk sebagai anggota DPR RI sudah tiga periode sejak periode I 2009-2014, Periode II tahun 2014-2019, di dua periode itu Ia duduk sebagai anggota Komisi III bidang Hukum.

Pada periode ke III tahun 2019-2024 dirinya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan. Dengan daerah pemilihan Lampung II. Aziz Syamsuddin ikut mendirikan kantor hukum bernama Syam & Syam Law Office.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Diamankan KPK Lantaran Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Ia pernah menjadi Ketua Umum KNPI pada tahun 2008 - 2011. Di Partai Golkar berderet jabatan di Kepengurusan Pusat Partai berlambang pohon beringin itu dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu, Ketua Bakumham dan Otda, serta Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

Kini posisi gelar kesarjanaan berjejer jadi identitas pribadinya bersamaan titel tambahan sebagai tersangka yang disematkan KPK, sedangkan jabatan di legislatif maupun organisasi kepartaian bakal jadi kenangan seiiring proses kasus yang menyeretnya untuk dipertanggungjawabkan dimuka pengadilan.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler