Jaksa Agung Beri Penghargaan Karya Adhyaksa Kepada Jajaran Yang Menemukan Inovasi

8 September 2021, 16:45 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada Rakernis 2021 bidang Pembinaan /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin ingatkan jajaran bidang Pembinaan yang menaungi para pegawai dan jaksa untuk membuat penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya dengan membuat inovasi atau ide dan gagasan sebagai bentuk terobosan penting untuk mengubah mindset dan kultur lama dalam bekerja.

Dia mengingatkan bahwa petunjuk pertama yang pernah di berikan ketika menjabat sebagai Jaksa Agung adalah berkaitan dengan inovasi. Melalui Pedoman Surat Jaksa Agung Nomor: B151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang petunjuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

"Salah satu poinnya adalah, saya meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi agar menyampaikan laporan adanya inovasi yang dilakukan jajarannya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan inovasi yang terbaik akan diterapkan secara nasional," tuturnya ketika memberi arahan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis 2021) bidang Pembinaan, secara virtual, Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Di samping itu, kata Burhanuddin terbitnya Pedoman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mampu menghasilkan inovasi untuk berprestasi bagi kemajuan institusi, dan telah disampaikan juga pada salah satu tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2021 yaitu ciptakan karyakarya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

"Saya sangat menghargai inovasi, karena inovasi adalah bentuk kecintaan saudara terhadap institusi dan merupakan suatu karya yang akan menghasilkan prestasi. Banyak orang yang bisa bekerja, namun hanya sedikit orang yang mampu menghasilkan karya," ungkapnya.

Baca Juga: Setia Untung Puji Rakernis 2021 Pidum Luncurkan CMS Public, Jaksa Agung: Bentuk Transparansi Kejaksaan

Burhanuddin juga meminta kepada kepala satuan kerja untuk jangan pernah mematikan ide dan gagasan dari anak buahnya sepanjang untuk kemajuan institusi. Berikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi setiap anak-anak kita untuk berkarya.

"Bimbing mereka untuk tidak menyalahi aturan dalam berkarya. Tugas saudara sebagai pimpinan adalah mengarahkan dan membimbing bagaimana ide dan gagasan tersebut dapat menghasilkan inovasi yang selaras dan terintegrasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga inovasi tersebut menjadi sebuah prestasi. Ingatlah, prestasi anak buah saudara adalah prestasi saudara juga sebagai pimpinan satuan kerja," tegas dia.

Dia menjelaskan meskipun bidang pembinaan adalah unit pendukung atau supporting unit, namun lebih dari 70 persen kinerja Kejaksaan sangat dipengaruhi oleh kinerja bidang Pembinaan. Lingkup tugas bidang Pembinaan yang meliputi perencanaan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan, dan dukungan teknis lainnya menunjukan bahwa bidang Pembinaan adalah jantung organisasi.

"Oleh karena itu, bidang Pembinaan harus mampu membangun dirinya menjadi organisasi yang modern, efisien, efektif, dan adaptif.

Baca Juga: Jaksa Diminta Kedepankan Hati Nurani Saat Penuntutan, Burhanuddin: Cermati Pedoman Narkotika

Salah satu tantangan terbesar yang harus segera diatas adalah masih lemahnya basis data Kejaksaan yang terintegrasi, sehingga sering kali keakuratan, kecepatan dan validitas data yang dibutuhkan menjadi permasalahan tersendiri," ungkap dia.

Oleh karena itu, mantan Jamdatun 2014 itu meminta melalui Rakernis 20211 bidang pembinaan ini dapat dicarikan solusi yang cepat dan tepat. Dengan harapan bidang Pembinaan terus berinovasi meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan prima bagi seluruh pegawai Kejaksaan di penjuru Indonesia.

"Sebaran penempatan pegawai Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke dimana masing-masing daerah memiliki karakter geografis dan topografis yang berbeda-beda tentunya tidak dapat menjadi alasan mereka tidak mendapatkan akses informasi atau fasilitas kerja lainnya.Pastikan anak-anak kita yang ditugaskan di pelosok negeri mendapatkan akses informasi dan pelayanan hak kepegawaian yang cepat dan transparan," tutur Burhanuddin.

Dirinya berharap bidang Pembinaan harus dapat menciptakan sistem dan tata kelola yang dapat menjangkau dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bekerja kepada setiap pegawai dimanapun mereka berada.

"Untuk mampu berinovasi dan berprestasi guna kemajuan institusi," tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler