TB Hasanuddin: Jual Senjata Pada Separatis Termasuk Penghianatan Pada Negara

24 Februari 2021, 15:21 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin /Foto: Screnshoot IG @tbhasanuddin/

BERITA SUBANG - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku miris dengan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam kasus jual beli senjata gelap kepada kaum separatis, ini dinilai sebagai bentuk penghianatan terhadap NKRI.

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: TB Hasanuddin Desak Kemenlu Ajukan Protes Atas Penemuan Drone Pengintai di Selayar

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Kisruh Lahan PTPN VIII, TB Hasanuddin Minta Negara Harus Adil

Ia juga menyoroti bahwa lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tegasnya.

Baca Juga: Buronan 5 Tahun, Kejati Sulbar Berburu Terpidana Khaerudin Hingga Ke Papua

Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Baca Juga: Viral Kongres GMKI Dukung Papua Merdeka, Jefri Bakal Polisikan Penyebar Video

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.

Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian.

Baca Juga: Dewan Adat Papua Desak Kapolres Sorong Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. ***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler