GAR ITB Laporkan Din Syamsudin Radikal, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Menindak-lanjuti Apalagi Memproses Laporan

14 Februari 2021, 19:09 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD tegaskan pemerintah tidak anggap Din Syamsuddin radikalis tapi kritis /Instagram/@mohmahfudmd.

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan menindak-lanjuti atau memproses laporan dari Gerakan Anti Radikalisme alumnus Institute Institute Teknologi Bandung (GAR ITB).

Din Syamsudin, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga sosok radikal.

GAR ITB melalui surat bernomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 pada 28 Januari 2021 lalu melaprkan Din Syamsudin dalam kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Din Syamsudin diduga telah melanggar kode etik ASN terkait reaksinya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Selain itu keterlibatan Din Syamsudin di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal kritis menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi jadi sorotan GAR ITB.

Rupanya hal itu membuat Menkopolhukam Mahfud MD merasa perlu angkat bicara.

Menurut Mahfud MD pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin menganut faham radikal, sebaliknya Mahfud MD menyebut Din Syamsudin sebagai pengusung moderasi beragama yang menjadi usungan pemerintah juga. 

"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah," kata Mahfud MD, seperti dicuitkan akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 13 Februari 2021.

Din Syamsuddin ditegaskan Mahfud MD bukan radikalis melaikan sosok kritis, dibuktikan dengan dorongan Din Syamsudin menguatkan pemahaman Muhammadiyah bahwa Indonesia sebagai "Darul Ahdi Wa Syahadah".

"Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis" kata Mahfud.

Darul Ahdi Wa Syahadah yang disinggung Mahfud MD adalah hasil muktamar yang tertuang dalam Keputusan Muhammadiyah ke-47 Tahun 2015 di Makasar yang menyebutkan Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah.

Keputusan Mukatamar ke-47 itu memberikan pedoman kader anggota dan simpatisan Muhammadiyah memahami hidup dalam konteks nasionalisme kebangsaan.

Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah menegaskan pemahaman Muhammadiyah atas Negara Indonesia dengan Pancasila-nya, yang dimaknai sebagai negeri penuh kedamaian dimana umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan tingkah laku keseharian.

Lebih jauh Mahfud MD menegaskan kaitan pemahaman kehidupan berbangsa dalam ideologis Pancasila yang memang sejalan dengan Islam sebagai mana Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menyepakatinya.

Muhammadiyah dengan konsep "Darul Ahdi Wa Syahadah" semantara NU dengan pemahaman yang sama melalui konsep "Darul Mietsaq"-nya.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah" terang Mahfud MD.

Baca Juga: Waduh, Mahfud MD 'Tepok Jidat' Tanggapi Tudingan Hendak Lengserkan AHY

Kembali ke soal laporan Din Syamsudin sebagai sosok radikal, Mahfud MD mengungkap bahwa sebelumnya GAR ITB telah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyoal Din Syamsuddin yang dianggap sebagai tokoh radikal.

 

 Baca Juga: Mahfud MD Justru Bilang yang Penting Internal PD Sendiri Solid, Terkait Heboh Kudeta di Partai Demokrat

Mahfud MD menilai laporan itu merupakan suatu aspirasi, dan pemerintah tidak menindak-lanjuti hal tersebut.

"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo." ungkap Mahfud MD.

"Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," pungkas Mahfud MD.***

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Twitter Mahfud MD

Tags

Terkini

Terpopuler