BERITA SUBANG - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui DPR untuk menjadi Kapolri. Ada komentar menarik dari Menkopolhukam Mahfud MD yang mengingatkan soal anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan.
Dewan Perwakilan Rakyat, atau DPR, pada Kamis, 21 Januari 2021 menggelar rapat paripurna, yang hasilnya menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama dengan unsur pimpinan lainya, seperti Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsyddin di ruang rapat Parpurna, Kompleks Parlemen.
Baca Juga: Gempa Bumi 7,1 SR di Sulawesi Utara Tak Berpotensi Tsunami
Usai mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Trunojoyo 1, Listyo Sigit mengatakan akan mempersiapkan rencana aksi untuk menjabarkan program yang telah dituangkanya saat uji kepatutan dan kelayakan, atau yang biasa disebut Fit and Proper Test di Komisi III.
"Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi, sebagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai Kapolri nanti," kata Sigit kepada wartawan usai rapat paripurna.
Sebelum dipilih Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Penunjukkan Listyo Sigit membawa angin segar di tubuh Polri. Komisi Kepolisian Nasional, atau Kompolnas, optimis Listyo Sigit mampu melanjutkan reformasi Polri sekaligus, menumbuhkan regenerasi di tubuh korps berbaju cokelat tersebut.