Fadli Zon Protes Ditengah Covid-19, Diam-Diam Pemerintah Buka Calling Visa Bagi Israel

30 November 2020, 20:16 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon /tangkaplayaryoutube/Fadli Zon official

BERITA SUBANG-Pemerintah membuka kembali daftar calling visa bagi 8 negara, salah satu negara masuk dalam daftar tersebut yakni Israel, alasan Kemenkumham membuaka layanan calling visa bagi negara-negara tersebut karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.

Menyikapi hal itu Anggota DPR Fadli Zon mengatakan kalau pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham membenarkan telah memberikan fasilitas calling visa dengan memasukan negara Israel, hal itu dinilainya sebagai upaya penyeludupan yang dilakukan pemerintah dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga negara Israel masuk ke Indonesia tanpa melalui hubungan diplomatik.

Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan dalam pembukaan UU Dasar 1945 pada paragraf pertama menyatakan bahwa sesunguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

"Ini jelas perintah kontistusi tidak bisa Indonesia bekerjasama dengan penjajah, dengan kolonialisme termasuk juga Israel yang telah melakukan penjajahan kolonialisme terhadap negara Palestina," ujarnya seperti dikutip beritasubang.pikiranrakyat.com melalui akun Youtube Fadlizon Official, Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Menurutnya sepanjang Indonesia merdeka 75 tahun, bahwa Palestina termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia di antara negara-negara arab lainnya. Bahkan, kata dia Indonesia ketika konvensi Asia Afrika pun masih punya utang untuk mengakui kemerdekaan Palestina.

"Kini setelah 75 tahun, tiba-tiba dan sangat mengejutkan, kalau pemerintah membuka fasilitas calling visa, artinya diam-diam Pemerintah membolehkan warga negara Israel masuk, tentunya melalui sebuah prosedur yang namanya clearing house dari beberapa intansi," tuturnya.

BACA: Israel Masuk Daftar Negara Calling Visa, Ini Alasan Kemenkumham

Politisi Gerindra itu pun heran atas kebijakan yang dilakukan Pemerintah saat ini, dan baginya sangat aneh ditengah hiruk pikuk pandemi Covid-19 pemerintah membuka dan menyelipkan Israel sebagai negara yang masuk dalam daftar calling visa tersebut tanpa ada hubungan diplomatik.

"Bagi saya harus diusut masalah ini dan kita meminta kepada pemerintah harus dihentikan, harus dibatalkan rencana untuk pembukaan yang disebut sebagai calling visa bagi Israel," tegasnya.

Apabila kebijakan itu tetap dilakukan, menurut Fadli Zon akan menimbulkan kagaduhan baru ditengah masyarakat, umumnya kepada umat Islam dan akan berreaksi keras ditengah komitmen untuk memperjuangkan negara Palestina merdeka.

BACA: Wow Segini Biaya Kebutuhan Rumah Tangga Jaksa Pinangki Loh

"Karena itu meminta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan dan membatalkan calling visa bagi Israel ini. Karena bentuk penghianatan terhadap politik luar negeri Indonesia yang anti terhadap penjajahan dan kolonialisme. Jangan lupa kita mempunyai komitmen di dalam organisasi Internasional untuk tetap memperjuangkan Palestina merdeka sesuai harapan founding father kita," tandasnya.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler