BPOM Larang Konsumsi Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Urat Madu Hingga Jakarta Bandung

- 5 Maret 2022, 20:58 WIB
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers-nya pada Jumat, 4 Maret 2022. BPOM Menemukan adanya bahan kimia obat dalam sejumlah produk kopi.*
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers-nya pada Jumat, 4 Maret 2022. BPOM Menemukan adanya bahan kimia obat dalam sejumlah produk kopi.* /tangkaplayar YouTube Badan POM RI/

Dari hasil operasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang akhirnya disita. Barang bukti itu berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti parasetamol dan sildenafil dan 5 kg produk rumahan/bahan campuran setengah jadi.

"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," ujar Penny.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah