Ini Daftar 53 Obat Tradisional dan 18 Kosmetika Berbahaya dan Dilarang, Terbanyak Obat Kuat

- 17 Oktober 2021, 15:09 WIB
obat tradisional yang disita BPOM
obat tradisional yang disita BPOM /instagram/@bpom_ri/

BERITA SUBANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk waspada untuk tidak sembaran konsumsi obat tradisional.

Selain obat tradisional, BPOM meminta masyarakat berhati-hati dalam penggunaan kosmetika. Pasalnya BPOM telah menemukan 53 obat tradisional dan 18 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BPOM membeberkan obat tradisonal yang berbahaya itu mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti Efedrin dan Pseudoefedrin. Yang dimana dua kandungan itu diketahui dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Baca Juga: Yaqut Cholil Wajibkan Obat dan Kosmetika Bersertifikat Halal 

"Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan antara lain, pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, dan kehilangan nafsu makan,” terang BPOM dalam siaran persnya, Jumat 15 Oktober 2021.

Parahnya lagi ada beberapa oknum yang dengan sengaja malah nekat memasukkan dua kandungan berbahaya tersebut.

Adapun obat-obatan tradisional yang ditemukan BPOM mengandung bahan berbahaya tersebut adalah:

Daftar Obat-obatan tradisional Berbahaya yang Mengandung Bahan Kimia:

1. Linhua Qinqwen Jiaonang

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x