Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi
Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
SE itu juga untuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan terkait salah satu pesan Gizi Seimbang, yaitu “Batasi konsumsi pangan manis, asin, dan berlemak”.***