Cita Citata Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang Korupsi Bansos, Bayaran Setinggi Langit Ditelisik

- 28 Maret 2021, 03:36 WIB
Diundang ke Labuan Bajo, Cita Citata Tegaskan Tak Kenal Juliari Batubara
Diundang ke Labuan Bajo, Cita Citata Tegaskan Tak Kenal Juliari Batubara /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

BERITA SUBANG - Pedangdut cantik Cita Citata harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, atas kasus dugaan pencucian uang pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada satu acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Cita Citata diminta keterangan oleh KPK Jumat, 27 Maret 2021 untuk memberikan konfirmasi atas bayaran yang dianggap sangat tinggi ketika mengisi sebuah acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.

Dilansir dari ANTARA, pemanggilan Cita Citata dibenarkan Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK. "Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Breaking News: Truk Terjun Bebas dari Flyover Slipi, Menimpa Mobil Dinas TNI, Belum Ada Informasi Korban Jiwa

KPK mencium aliran uang panas dari vendor yang menggunakan anggaran dana bansos Kemensos ke Cita Citata.

Pedangdut cantik ini tetap bersikukuh dirinya tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali," tegas Cita Citata.

Ada hal yang dicecar KPK, antara lain apakah Cita Citata pernah bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono yang diduga terlibat kasus korupsi bansos.

Baca Juga: Prahara Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, dan Mantu Cantik Mikhavita Wijaya, Istri Bams Samsons

Bayaran setinggi langit ditelisik

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan komisi anti-rasuah tersebut sedang mendalami terkait tingginya bayaran yang diperoleh Cita Citata pada acara Kemensos tersebut.

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita-Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami,” kata Alexander Marwata.

Wakil Ketua KPK ini juga mempersoalkan bayaran Cita Citata, yang menurutnya melebihi tarif biasanya, apalagi diduga uang tersebut berasal dari pencucian uang korupsi bansos.

"Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standard sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standard dia, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," kata Alexander Marwata.

"Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang,” jelas Alexander Marwata

"Kami akan minta kelebihan dari tariff sebagaimana yang dia terima harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," ujarnya.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah