BERITA SUBANG - Pedangdut cantik Cita Citata harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, atas kasus dugaan pencucian uang pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pada satu acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Cita Citata diminta keterangan oleh KPK Jumat, 27 Maret 2021 untuk memberikan konfirmasi atas bayaran yang dianggap sangat tinggi ketika mengisi sebuah acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.
Dilansir dari ANTARA, pemanggilan Cita Citata dibenarkan Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK. "Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo," kata Ali Fikri.
KPK mencium aliran uang panas dari vendor yang menggunakan anggaran dana bansos Kemensos ke Cita Citata.
Pedangdut cantik ini tetap bersikukuh dirinya tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali," tegas Cita Citata.
Ada hal yang dicecar KPK, antara lain apakah Cita Citata pernah bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono yang diduga terlibat kasus korupsi bansos.