Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan 20 Hari Kedepan

- 19 April 2022, 15:00 WIB
Keluarga Vanessa Khong Terseret Kasus binomo Indra kenz
Keluarga Vanessa Khong Terseret Kasus binomo Indra kenz /Tangkapan layar YouTube NDRAKENZ - Daily Life

BERITA SUBANG- Vanessa Khong, terungkap menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan kekasihnya.

Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang dan aset yang diterima Vanessa dari Indra Kenz mencapai belasan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, Vanessa menerima uang Rp5 miliar serta aset lain.

 Baca Juga: Korban DNA Pro Minta Bantuan Presiden Turki Erdogan Tangkap Daniel Abe Cs

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Whisnu dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.

Selain uang, Vanessa menerima barang mewah dari kekasihnya yang bernilai mencapai Rp349 juta.

Indra kenz juga pernah memberikan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan ke Vanessa.

 Baca Juga: Daniel Abe Cs Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Terbitkan Red Notice

"Senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ucapnya.

Sementara itu, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, disebutkan berperan menerima aliran dana Rp1,583 miliar.

Rudiyanto juga menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz. "Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash," ujarnya.

 Baca Juga: Pastikan Kejelasan, Bappebti Siap Legalkan Robot Trading

Adapun keduanya dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini keduanya tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Senin 18 April 2022 mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain Vanessa dan Rudiyanto, empat tersangka lain yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim, dan Development Manager Brian Edgar Nababan.

Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan adalah adik Indra Kenz. Ia baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 April 2022.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah