Biar Uang Kembali, Korban Viral Blast Global Minta Penyidik Pakai Pasal Pencucian Uang

- 4 Maret 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi robot trading scam
Ilustrasi robot trading scam /Pixabay/

"Kontraknya berlaku 1 tahun atau 50 minggu, otomatis dikembalikan modal. Belum termasuk keuntungan yang ditawarkan," kata Daniel menuturkan janji yang diterimanya.

Daniel tak menyangka jika akhirnya dia dan memberlainnya malah kehilangan uangnya.

Ia menduga, perusahaan sengaja dibentuk untuk menyerap dana dari masyarakat. Kemudian dialihkan ke berapa PT yang di antaranya milik beberapa owner VIral Blast

Baca Juga: Member DNA Pro, Net89, Binomo Dll Jangan Percaya Jika Robot Trading Klaim Punya Izin OJK

"Kami berharap kepada penyidik akan menetapkan TPPU, supaya dana yang dialihkan ini bisa diamankan. Majelis hakim yang di pengadilan agar memutuskan bahwa ini tidak disita untuk negara, tapi dikembalikan kepada para korban," katanya.

Bareskrim Polri sudah mengungkap dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast. Tiga petinggi viral Blast yaitu RPW, MU, dan ZHP, sudah ditangkap. Sementara satu orang lain, PW, berstatus buron.

Menurut Bareskrim Polri, Viral Blast diduga merugikan 12.000 member senilai Rp1,2 triliun. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah