PT Inti Benua Indonesia Masuk Daftar ilegal SWI, Pablo Benua : Masalahnya Sudah Selesai

- 21 Februari 2022, 11:42 WIB
Pablo Benua
Pablo Benua /Instagram.com/@bangbenua

BERITA SUBANG - Pablo menyatakan dirinya lewat kantor pengacara Pablo Benua and Co akan menyiapkan 53 pengacara agar dana member yang ditahan perusahaan robot trading bisa dicairkan.

Untuk Pablo Benua masih membuka pintu bagi member robot trading  Net89, DNA Pro, Binomo, Viral Blast dan lainnya yang tak bisa menarik kembali dana investasi (withdraw/WD) dan mau mengajukan surat kuasa kepadanya.

Bahkan, Pablo Benua bahkan siap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan perusahaan robot trading ilegal ini.

Baca Juga: Petinggi DNA Pro Daniel Abe Unggah Pernyataan Bamsoet Soal Aturan Main Robot Trading

"Hubungi saya melalui DM di Instagram di @bangbenua atau email di [email protected], kirimkan kronologi dan bukti transfer serta cantumkan nomor HP yang bisa dihubungi," kata Pablo melalui sejumlah video yang diunggahnya di kanal YouTube.

Sayangnya, sikap Pablo Benua terbalik dengan keadaan sebenarnya. Pasalnya, Pablo Benua ternyata pernah terserat dalam perkara investasi bodong.

Mengutip Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam siaran persnya, 11 Januari 2017, nama PT Inti Benua Indonesia yang diketahui milik Pablo Benua masuk dalam kategori ilegal.

Hal ini bisa dilihat pada Daftar Investasi Ilegal di laman resmi OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id.

PT Inti Benua Indonesia ada di nomor urut ke 73 pada daftar tersebut yang diinput pada tahun 2017.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x