Klaim Bisnis Legal Binomo, IQ Option, Net89 dan DNA Pro Dipertanyakan

- 8 Februari 2022, 20:02 WIB
Klaim Binis Legal Binomo, IQ Option, Net89 dan DNA Pro Dipertanyakan
Klaim Binis Legal Binomo, IQ Option, Net89 dan DNA Pro Dipertanyakan /FreeVisionPic/Pixabay

BERITA SUBANG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan tidak pernah menerbitkan izin usaha perusahaan robot trading manapun.

 "Saat ini belum ada pemrosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," tulis Bappebti dalam akun Instagram-nya yang dikutip Sabtu 5 Februari 2022.

Karena itu, Bappebti berulang kali mengingatan masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji manis para pengelola robot trading di Indonesia yang menjanjikan profit yang konsisten.

 Baca Juga: Iklan Robot Trading Net89 dan DNA Pro Hilang di Marketplace, Ada Apa?

Menurut Bappebti,  hingga kini kegiatan tersebut tidak pernah mendapatkan restu dari regulator dan mengancam perlindungan konsumen terancam.

Robot trading legal di Indonesia harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan perdagangan. Hingga kini belum ada izin robot trading yang dikeluarkan oleh Bappebti.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai perusahaan robot trading telah memperoleh perizinan atau sedang mengajukan perizinan dari Bappebti, sampai dengan saat ini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun," ujar Bappebti dalam penjelasan resminya.

 Baca Juga: Janji Surga Pengelola Robot Trading : 'Modal Hape, Dasteran, Koloran di Rumah, Dapat Uang Miliaran'

Saat ini belum ada pemprosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang perdagangan berjangka komoditi."

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x