Permohonan Maaf Indra Kenz Terkait Binomo Ilegal Dapat Like 97.000 Follower

- 20 Februari 2022, 12:00 WIB
Klarifikasi Indra Kenz terkait binary option, Indra Kenz menghapus semua postingannya tentang binary option.
Klarifikasi Indra Kenz terkait binary option, Indra Kenz menghapus semua postingannya tentang binary option. /Instagram @indrakenz

 

BERITA SUBANG -Afiliator Binomo Indra Kenz meminta maaf atas konten yang pernah diunggahnya terkait aplikasi investasi ilegal Binomo.

Indra Kenz secara terbuka mengaku keliru ketika pada tahun 2019 saat menyampaikan aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi.

“Sekali mohon maaf ya kalau teman-teman merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik,” tulis Indra di akun Instagram pribadinya @indrakenz, dikutip Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: The Real Sultan Raffi Ahmad Punya ATM di Rumah, Netizen : BNI, Bank Nagita Indonesia

Permohonan maaf tersebut disukai oleh 97.000an follower dari total 1,6 juta follower yang dimilikinya, hingga 17 jam setelah postingan tersebut diunggah di Instagramnya.

Menurut Indra Kenz, konten terkait binary option itu yang membuat channel YouTubenya menjadi ramai ditonton dan diperbincangkan.

Dari semula jumlah follower-nya hanya sekitar  3.000, kini ada 1 juta orang pengikut. "Dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga," kata Indra.

Dalam postingan tersebut, Indra juga menceritakan mengenai awal mulanya mengenal binary option.

Indra a mengklaim sudah meralat bahwa platform binary option tersebut ilegal pada 2020. Adapun, konten-konten promosi aplikasi itu selama ini dibuat hanya untuk membagikan pengalaman pribadi.

Baca Juga: Waspada, Money Game Catut Nama Mandiri Investasi dan OVO untuk Jebak Masyarakat

Namun, saat ini baru disadari ada banyak pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Indra menuliskan bahwa dirinya telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Usai pertemuan itu, dia memutuskan untuk menghapus dan berhenti mengunggah konten terkait binary option.

"Awalnya saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019," jelas pria Indra.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang.

Baca Juga: SWI Akan Verifikasi Boy William, Fiki Naki dan Picky Picks Terkait OctaFX 

Indra Kenz bersama sejumlah YouTuber dan influencer di Instagram telah dilaporkan oleh Maru Nazara dan beberapa orang lain atas dugaan tindak pidana trading ilegal.

Satgas Waspada Investasi (SWI)  juga telah memanggil Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya (Captain Vincent), Erwin Laisuman dan Kenneth William (Kenwilboy).

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX, serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah