Ikuti Jejak Putra Wibowo, Indra Kenz Minta Maaf, Netizen : Doni Salmanan Diam diam Bae

- 18 Februari 2022, 12:34 WIB
Para Influencer bongkar keburukan affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.  / instagram @donisalmanan @indrakenz
Para Influencer bongkar keburukan affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.  / instagram @donisalmanan @indrakenz /

BERITA SUBANG - Indra buka suara terkait sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.

Melalui akun Instagram pribadinya @indrakenz, ia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.

Sebelumnya Putra Wibowo,  satu dari empat founder Viral Blast mengakui, robot trading merupakan money game yang mengandung unsur penipuan atau scam.

“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal,” tulis Indra Kenz, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Februari, OJK Kembali Blokir Kripto dan Robot Trading Bodong, Ini Daftarnya

Indra Kenz mengakui awal mula mengenal binary option lewat iklan YouTube. Karena tergiur, ia kemudian menggunakan binary option Binomo sejak 2018.

“Kemudian membuat konten binary di tahun 2019, konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000,” ujarnya.

“Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga,” kata dia.

Dalam kesempatan itu Indra Kenz sampaikan permohonan maaf kepada korban.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah