Heboh Suspen Samtrade FX Oleh Otoritas Singapura, Investor Indonesia Harap-harap Cemas

- 15 Januari 2022, 16:59 WIB
Heboh Suspen Samtrade FX Oleh Otoritas Singapura, Investor Indonesia Harap-harap Cemas
Heboh Suspen Samtrade FX Oleh Otoritas Singapura, Investor Indonesia Harap-harap Cemas /Foto: Tangkaplayar FB Samtrade FX/

Baca Juga: Mediasi Antara Pemegang Saham Publik PT Hanson dan BEI Belum Ada Titik Temu

Namun kata dia, paling tidak investor Indonesia tetap terus berkomunikasi dengan perusahaan aplikasi untuk tetap menjalankan kewajiban menjaga dana tersebut dari kemungkinan penyelewengan.

Sebab, lanjut Fatahillah Akbar, jika ternyata ditengarai terjadi pelanggaran administratif, dana nasabah kemungkinan bisa dikembalikan. Tetapi menurutnya, jika terdapat unsur pidana maka jangan harap uang tersebut akan kembali.

"Konsekuensi hukumnya harus menunggu permasalahan selesai di negara asal. Jika dianggap pelanggaran administratif maka dana investor atau nasabah akan mungkin dikembalikan," kata dia.

Baca Juga: Bahana: Surplus Neraca Perdagangan RI Perkuat Perekonomian Indonesia dan Kepercayaan Investor Asing

Namun, lanjutnya jika masuk indikasi pidana maka dananya tidak akan kembali. Sebaiknya dia menghimbau sebelum melakukan investasi lebih hati-hati dan jangan tergiur pada janji manis semata.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah