Januari - Maret 2022, Bappebti Blokir 218 Entitas Trading Ilegal

22 April 2022, 06:34 WIB
Januari - Maret 2022, Bappebti Blokir 218 Entitas Trading Ilegal /Reuters/

BERITA SUBANG - Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kembali memblokir entitas perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal di Indonesia.

Entitas PBK yang diblokir ada yang berupa broker, robot trading maupun binary option.

Diantara entitas PBK yang diblokir ada robot trading ATG 5.0, Fin888, dan Best Trade System (BTS).

Terdapat 218 domain situs entitas PBK yang diblokir Bappebti sepanjang Januari- Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Diminta Bina Digital Trading Atasi Kisruh Binary Option dan Robot Trading

Ini melengkapi 1.222 domain situs PBK yang juga diblokir Bappebti sepanjang tahun lalu.

Pemblokiran situs web entitas di bidang PBK dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen PLN Kemendag dan PLT Bappebti

"Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” tegas dia, Rabu 20 April 2022.

Aldison menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan

(preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.

Baca Juga: Korban DNA Pro Minta Bantuan Presiden Turki Erdogan Tangkap Daniel Abe Cs

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku

usaha di bidang PBK.

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

 “Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut.

Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler