Pimpin Proyek Strategis, Nicho Silalahi: Tanggung, Sekalian Terbitkan Perpres Penyerahan Kekuasaan ke Luhut

9 Oktober 2021, 14:13 WIB
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Nicho Silalahi. /Instagram @nicho_silalahi/

BERITA SUBANG- Presiden Joko Widodo dianggap semakin memperlihatkan ketimpangan lantaran selalu menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin sebuah proyek strategis.

Kali ini, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin proyek strategis ini membuat Aktivis Molekul Pancasila, Nicho silalahi berkomentar.

Baca Juga: Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung, Muslim Arbi : Jokowi 'Pakai Kacamata Kuda'

Nicho Silalahi menyayangkan keputusan Jokowi kembali memberi tugas baru bagi Luhut, sementara tugas lainnya masih menumpuk dan belum terselesaikan.

Sambil menyindir, Nicho Silalahi menyarankan agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyerahan kekuasaan kepada Luhut.

"Die lagi yang mimpin, kok ga sekalian aja keluar Pelpres Penyerahan Kekuasaan Pada Si Luhut Ini?" tulis Nicho Silalahi, dikutip dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Nicho mengatakan, seringnya Luhut ditunjuk untuk memimpin sebuah program besar pemerintah seolah-olah Indonesia tidak memiliki putra terbaik bangsa yang sanggup memimpin, selain Menko Marves itu.

Dia juga menilai berbagai program pemerintah yang dipimpin Luhut tidak menunjukkan kesuksesan, selain harta kekayaannya yang meningkat.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung

"Kayak ga ada aja putra terbaik bangsa yang sanggup mimpin, lagi apa yang yang sukses di pimpin Luhut selain dia melonjakkan kekayaannya?

Noh Lihat Pandemik Aja udah mau ultah lagi," ujarnya.

Luhut ditunjuk oleh Jokowi untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang ditandatangani oleh Jokowi pada Rabu, 6 Oktober 2021.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler