Luhut Diminta Hentikan Ancaman Terhadap Pembela HAM, Amnesty International Pertanyakan Komitmen Pemerintah

- 1 September 2021, 19:17 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam diskusi eksploitasi tambang emas di Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam diskusi eksploitasi tambang emas di Papua. /Tangkaplayar youtube Haris Azhar./

BERITA SUBANG - Amnesty International Indonesia mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, menyusul somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahwa diskusi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di youtube dilakukan berdasarkan laporan yang dikeluarkan gabungan organisasi masyarakat sipil yang melakukan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

“Melayangkan somasi kepada mereka hanya karena mendiskusikan temuan dalam laporan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap pembela hak asasi manusia serta menunjukkan sikap anti kritik pemerintah,” kata Usman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 1 September 2021

Kejadian seperti ini kata Usman Hamid membuat pihaknya mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, dan mengancam aktivis dengan tindakan hukum, hanya karena sebuah diskusi terkait seorang menteri.

"Ini, jelas menggerus kebebasan berekspresi dan berpotensi menciptakan efek gentar yang dapat membuat orang lain enggan mengungkapkan kritik terhadap pihak berkuasa,” tutur dia.

Usman menegaskan jika ada data yang kurang akurat, maka pihak Luhut justru wajib membeberkan informasi kementerian yang dipimpinnya, yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka informasi tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, dan siapa saja yang terkait kepemilikannya," ungkap dia.

Dijelaskan Usman Hamid, pengalaman menunjukkan beberapa kasus menonjol di mana pelaku bisnis bersama aparat negara terlibat pelanggaran hak asasi manusia.

"Dan pelaku bisnis yang bersih, pasti memiliki kesadaran dan perhatian terhadap hak asasi manusia," tandasnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x