Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Sidak Tempat Hiburan Malam
Meski barang bukti kebaya merah yang sudah tidak ada lagi, polisi rupanya berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu ponsel tersangka, laptop, hadr disk, tagihan pemesanan hotel.
Setelah diperiksa, di dalam har disk tersebut terdapat 92 rekaman video porno.
"Dari barang bukti yang kami sita dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun dan ada juga kami temukan 100 foto nude," kata Kombes Farman.
Menurut Kombes Farman, video porno itu diproduksi pasangan tersebut secara bergantian.
Diketahui, tersangka pemeran pria atau pria handuk putih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.
Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno. "Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," kata Kombes Farman.
Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih.