Viral, Video Bahar bin Smith Ancam dan Siap 'Habisi' Ulama yang Khianati Habib Rizieq Shihab

- 26 November 2021, 10:38 WIB
Bahar Smith disambut pendukungnya usai keluar dari lapas, Sabtu 16 Mei 2020.
Bahar Smith disambut pendukungnya usai keluar dari lapas, Sabtu 16 Mei 2020. //ANTARA

BERITA SUBANG - Usai bebas dari tahanan Gunung Sindur. Pada satu kesempatan ceramah, Bahar bin Smith tampaknya tidak mampu menahan amarahnya terkait nasib Habib Rizieq Shibab (HRS) yang masih mendekam di penjara.

Dalam video yang tengah viral, Bahar bin Smith mengancam para ulama yang dianggap menghianati HRS.

Tampak Bahar mengenakan baju koko dengan peci berwarna putih di video tersebut. Ia turut didampingi oleh eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis yang duduk di kursi sebelahnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Bebaskan Habib Rizieq Shihab dari Penjara, Cek Fakta

Dalam ceramahnya, Bahar menyinggung mengenai pihak-pihak yang mengkhianati eks pentolan FPI, Rizieq Shihab. Dengan suara meninggi dan serak, Ia memastikan akan melawan pihak yang mengkhianati Rizieq tanpa pandang bulu latar belakangnya.

"Karena itu saya sampaikan ente orang, saya enggak bahas pemerintah. Ente orang para habaib para kiai, para ulama siapa pun ente, mau ente anaknya wali, mau ente anaknya ulama. Kalau ente mengkhianati Habib Rizieq, bakal ane habisi satu satu satu," kata Bahar sambil menunjuk-nunjuk dalam video tersebut.

Sontak, para peserta yang hadir dalam acara tersebut serempak memekik kata takbir. "Allahuakbar".

Bahar lantas menanyakan ke mana perginya para ulama dan kiai saat Rizieq Shihab terbelit kasus dan dipenjara saat ini. Padahal, Bahar menilai para ulama dan kiai itu sudah mengundang Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.

Diketahui, Rizieq pulang ke Indonesia dari Saudi pada November 2020 lalu. Kini, Rizieq tengah mendekam di penjara usai terjerat hukuman kasus menyebarkan kabar bohong tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x