Kasus Cungkil Mata Anak di Gowa, Kakek dan Paman Jadi Tersangka

- 7 September 2021, 06:20 WIB
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/ /

Bocah perempuan berusia 6 tahun itu sebelumnya dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya diduga karena akan dijadikan tumbal ritual ilmu hitam dan pesugihan.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong, karena lokasinya cukup jauh dari Polres Gowa.

"Benar, kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," kata Mangatas Tambunan.

Baca Juga: Kakak Korban Bocah Cungkil Mata di Gowa Juga Tewas Akibat Ilmu Hitam

Lima anggota keluarga, yakni ayah, ibu, kakek, nenek serta paman AP, yang kompak menganiaya dan hendak mencungkil mata kanan bocah malang tersebut pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Para pelaku sudah diamankan," ucapnya singkat.

Tambunan menuturkan bahwa pihak kepolisian mengalami kendala saat memeriksa ayah dan ibu AP. Penyidik pun memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan kedua orangtua AP tersebut.

"Kedua orangtuanya sedang diperiksa kejiwaannya.

Kronologi

Bayu, paman korban, membenarkan ihwal kejadian tersebut. Bayu mengaku saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisan korban yang cukup keras.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah