BERITA SUBANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons protes publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. KPI akhirnya memberikan imbauan kepada seluruh stasiun televisi agar tak merayakan kebebasan Saipul Jamil.
"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya, Senin 6 September 2021.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata Mulyo Hadi.
Baca Juga: Pemerintah China Larang LGBT tampil di Televisi
Imbauan ini tak hanya berlaku untuk Saipul Jamil melainkan seluruh publik figur yang memiliki masalah hukum. Stasiun televisi diharap lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan melawan hukum serta bertentangan dengan norma-norma.
Netizen merasa penampilan Saipul Jamil tersebut tidak memikirkan psikologis korban pelecehan. Karenanya, warganet membuat petisi boikot Saipul Jamil dari TV.
Kini gerakan itu sudah ditanda tangani lebih dari ratusan ribu kali. Mengingat, protes keras akan hadirnya Saipul Jamil di layar kaca juga disuarakan oleh sejumlah publik figur.***