Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama

- 26 Agustus 2021, 19:27 WIB
 Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama
Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama /

BERITA SUBANG -Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni, Kamis 26 Agustus 2021.

Adanya penangkapan itu dibenarkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Harton.

"Ya benar ditangkap, terkait dugaan penodaan agama," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Siap Jerat UAS, Ini Profil dan Biodata Habib Husin Alwi Shihab

Hanya saja, hingga kini belum ada penjelasan Bareskrim terkait penangkapan tersebut.

Sejak penangkapan Muhammad Kace, Rabu 25 Agustus 2021, masyarakat dan para pemuka agama seperti Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU ) Helmy Faishal Zaini dan Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab meminta aparat polisi menangkap Yahya Waloni dan Ustad Abdul Somad yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.

Pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Baca Juga: Denny Siregar : Habis Kece, Tangkap Juga Dong Yahya Waloni

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor:LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah