Polisi diketahui mulai menelusuri kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri bertanggal 21 Agustus 2021, dan pelapor ialah FA.
Pada hari ini, Selasa 24 Agustus 2021 tayangan ‘Kitab Kuning Membingungkan’ tidak ada lagi di akun Kece. Muncul tulisan “video ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah”.
Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.
Polri memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Rinciannya satu laporan diterima Bareskrim Polri dan tiga laporan lainnya ada di sejumlah wilayah.***