Jaga Ketenangan Ruang Digital, Kominfo Putus Akses YouTube dan TikTok Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 16:52 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memutus akses 20 video dari akun YouTube Muhammad Kece dan satu video dari platform TikTok.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memutus akses 20 video dari akun YouTube Muhammad Kece dan satu video dari platform TikTok. /Dok. kominfo.go.id

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

"Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan," kata Dedy.

Baca BeritaSubang.com (Pikiran Rakyat Media Network) melalui Google News, lebih praktis, mudah, dan cepat.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah