KPK Segel Rumah Ibas Terkait Kasus Hambalang, Ini Faktanya

- 27 Juli 2021, 17:44 WIB
KPK Disebutkan tangkap dan geledah rumah Edi Bakoro 'Ibas', begini fakta sebenarnya
KPK Disebutkan tangkap dan geledah rumah Edi Bakoro 'Ibas', begini fakta sebenarnya /YouTube/ Teropong Istana

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel rumah putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas karena terlibat kasus Hambalang.


Informasi terkait penyitaan aset Ibas itu pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Teropong Istana dengan judul, "BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ~ BERITA TERBARU" pada Minggu, 25 Juli 2021.


Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 17.000 kali.

Baca Juga: SBY Sebagai Pemimpin Tahun 2022 di Film The Tomorrow War Bikin Heboh

Dalam informasi yang sama, disebutkan pula bahwa bukan hanya rumah Ibas yang disegel, melainkan seluruh asetnya juga disita KPK.

Pada thumbnail video yang beredar, terlihat potret Ibas yang mengenakan rompi berwarna oranye tengah dibawa oleh sejumlah orang berseragam KPK.

"AKHIRNYA TERJADI..!!!

RUMAH EDI BASKORO DISEGEL

TERLIBAT KASUS HAMBALANG AKHIRNYA KPK LAKUKAN INI," tulis narasi dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah