Zahra, Tokoh Suara Hati Istri Diperankan Anak 15 Tahun, Ernest Prakasa: Wahai Indosiar Ini Keterlaluan

- 2 Juni 2021, 19:59 WIB
/Instagram @leaciarafx dan @ernestprakasa/

BERITA SUBANG- Sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan oleh stasiun TV Indosiar sejak Senin 24 Mei 2021 dan setiap hari pada jam 18:00 WIB, membuat netizen geram melihat beberapa adegan yang tidak pantas dilakukan oleh pemain yang berusia 15 tahun.

Sinetron ini menceritakan tentang kesedihan hati seorang gadis desa, yaitu Zahra yang dipaksa menikah dengan juragan di kampungnya sekaligus bos dari ayahnya yaitu Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra (39Tahun).

Pemeran tokoh Zahra dalam Suara hati Istri, yakni Lea Ciarachel Fourneaux, harus melakukan adegan yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak yang beruisa 15 tahun.

Adegan yang dilakukan harusnya diperankan oleh pemain umur 17 tahun ke atas.

Baca Juga: Mega Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kritik dari Netizen Akibat Pemeran Zahra Masih di Bawah Umur, KPI Kemana?

Sehingga banyak sekali tanggapan dari Natizen mengenai Suara Hati Istri yang sudah beberapa hari lalu berlangsung ditayangkan di Indosiar.

Bukan hanya warga biasa saja yang menggapi kasus ini,tetapi artis Ernest Prakasa di akun instagramny @ernestprakasa membagikan story instagram di akun pribadi menganai Suara Hati Istri yang diperankan oleh artis dibawah umur yaitu 15 tahun.

"Karna banyak teman-teman yang bisa meramaikan masalah ini tapi terkait oleh etika,kontrak kerja, ataupun rasa tidak enak hati,maka biar saya yang bersuara” ,tulis Ernest.

"Wahai @indosiar, ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun. Okelah tolak ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat. Menurut kalian ini wajar?(emot sedih)," lanjut tulis Ernest.

Di akun Ernest banyak yang mendukung dengan apa yang telah ditulisnya.

Sehingga di akun pribadinya Ernest mentag petinggi Indosiar yaitu @sutanto_hartono, serta metang @kpipusat.

Koalisi Masyarakat Sipil anti Kekerasan Sesksual (KOMPAKS) memberikan tanggapannya melalui sosial media yang di share oleh @dearcatcallers.id.

“Dengan ini mengecam keras tindakan memalukan dan tidak pantas atas penayangan sinetron Suara Hati Istri yang mempertontonkan pemeran Zahra (LCF), seorang aktris berusia anak (15tahun), sebagai karakter berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga dari laki-laki 39 tahun” tulis KOMPAKS di akun instgram @dearcatcallers.id

Penayangan sinetron ini melanggengkan praktik perkawinan anak dan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditunjukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio Indoseia, utamakan Pasal 14 ayat 2 mengenai "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran," tulis KOMPAKS seperti dikutip di akun instgram @dearcatcallers.id.

Dalam tulisannya KOMPAKS mengancam dan menuntut kepada Komisi penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan anak Indonesia, Lembaga Sensor Film, Jaringan penyiar Indosiar, dan Jaringan penyiar Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Films.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x