Tenggak Obat Kuat, Kakek 74 Tahun Tewas Usai 10 Menit Berhubungan

30 Maret 2022, 07:53 WIB
Tenggak Obat Kuat, Kakek 74 Tahun Tewas Usai 10 Menit Berhubungan /Pixabay/MarandaP/Pixabay

BERITA SUBANG – SP seorang kakek berusia 74 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Diketahui kakek tersebut menghembuskan napas terakhirnya 10 menit usai melakukan hubungan intim. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu 23 Maret 2022.

SP diketahui merupakan warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. SP ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar dalam rumah eks lokalisasi.

Baca Juga: Dea OnlyFans Raup Rp20 Juta Per Bulan dari Konten Syur

Menurut Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan, SP sengaja mendatangi eks lokalisasi Gedangsewu untuk bertemu dengan seorang perempuan paruh baya.

Setibanya di kawasan eks lokalisasi tersebut, SP langsung masuk di salah satu wisma.

"Korban berhubungan badan dengan seorang perempuan berinisial SU (48). Dari keterangan saksi, mereka melakukan hubungan badan sekitar 10 menit saja," kata AKP Nyoman.

Baca Juga: Juara Masterchef Indonesia Season 1 Lucky Andreono Meninggal Dunia

Usai melakukan hubungan badan dengan SP, saksi pergi ke kamar mandi meninggalkan korban.

"Setelah kembali dari kamar mandi, korban telah telentang dengan keadaan tidak bernafas," jelas Kapolsek Pare.

Saksi langsung melapor pada pemilik wisma dan langsung diteruskan ke Polsek Pare.

"Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak tim medis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan."

Baca Juga: Elektabilitas Airlangga Rendah, Pengamat: Partai Golkar Harus Berani Koreksi, Mungkinkah Munaslub?

"Korban murni meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan di tubuh korban," ujar AKP Nyoman.

Di tempat kejadian perkara pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu bungkus obat kuat, surat data kendaraan dan uang.

Korban kemudian dipulangkan ke keluarganya."Kami menemukan barang bukti tersebut dan untuk selanjutnya korban kami serahkan kepada pihak keluarga," kata AKP Nyoman.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler