Kasus Cungkil Mata Anak di Gowa, Kakek dan Paman Jadi Tersangka

7 September 2021, 06:20 WIB
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/ /

BERITA SUBANG - Polres Gowa menetapkan kakek dan paman korban dalam kasus bocah yang dicungkil matanya untuk tumbal pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, orang tua korban telah dirujuk ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. "Kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Senin 6 September 2021.

Menurut polisi, para pelaku yang yang terlibat dalam dugaan praktik ilmu hitam itu yakni kedua orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), paman korban US (44), juga kakek korban BA (70).

Baca Juga: Viral Video Orang Tua Cungkil Mata Anak demi Pesugihan, Mbak Mijan : Gendeng

Menurut Zulpan, mereka dipengaruhi halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicungkil pada bagian matanya.

"Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," jelas dia.

Sementara itu, korban berinisial AP (6) masih dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban akan dilakukan operasi mata bagian kanan," kata Zulpa.

Menindak lanjutu laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa seorang bocah berinisial AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bocah perempuan berusia 6 tahun itu sebelumnya dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya diduga karena akan dijadikan tumbal ritual ilmu hitam dan pesugihan.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong, karena lokasinya cukup jauh dari Polres Gowa.

"Benar, kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," kata Mangatas Tambunan.

Baca Juga: Kakak Korban Bocah Cungkil Mata di Gowa Juga Tewas Akibat Ilmu Hitam

Lima anggota keluarga, yakni ayah, ibu, kakek, nenek serta paman AP, yang kompak menganiaya dan hendak mencungkil mata kanan bocah malang tersebut pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Para pelaku sudah diamankan," ucapnya singkat.

Tambunan menuturkan bahwa pihak kepolisian mengalami kendala saat memeriksa ayah dan ibu AP. Penyidik pun memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan kedua orangtua AP tersebut.

"Kedua orangtuanya sedang diperiksa kejiwaannya.

Kronologi

Bayu, paman korban, membenarkan ihwal kejadian tersebut. Bayu mengaku saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisan korban yang cukup keras.

Setelah masuk ke rumah, Bayu memergoki orangtua AP hendak mencungkil mata anaknya sendiri, sementara kakek, nenek dan pamannya memegang tangan dan kaki AP. Bayu pun langsung menggagalkan aksi tersebut.

"Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang," kata Bayu.

Bayu pun menyebutkan bahwa AP diduga dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya karena akan dijadikan tumbal. Pasalnya kedua orangtua, kakek, nenek dan pamannya tengah mendalami ilmu hitam yang sesat untuk pesugihan.

"Betul. Ada halusinasi gaib seperti itu. Keluarga lain mengaku kalau mereka belajar ilmu hitam," kata dia.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler