Heboh Mural Mirip Jokowi di Bandung, Kini Sudah Lenyap dan Pelakunya Diburu Polisi

28 Agustus 2021, 16:37 WIB
Kolase mural bernada kritik sosial yang tersebar di sejumlah wilayah, mural bermuatan kritik mirip Jokowi yang terpampang di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. /Foto: Tangkaplayar Instagram @bdg.info/

BERITA SUBANG - Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan oleh kemunculan mural bernada kritik sosial yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Depok dan Tangerang.

Mural bermuatan kritik lebih tajam belum lama ini juga terpambang di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat.

Mural tersebut bergambar pria mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan masker yang menutupi hingga mata. Mural berukuran sekitar dua meter itu sekilas tidak terlihat baru namun cenderung kusam.

Mural tersebut muncul di fly over Pasupati, Kota Bandung, pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu. Namun tak lama viral di media sosial, malam harinya mural itu lenyap dihapus oleh petugas karena dianggap provokatif.

Menurut informasi yang dihimpun Berita Subang, mural yang ternyata digambar pada sebuah kertas baru ditempel di dinding fly over itu telah dihapus oleh anggota Satpol PP Kota Bandung. Proses pembersihan mural itu dibagikan oleh akun instagram @satpolppbdg
pada Jumat, 27 Agustus 2021 kemarin.

"Membersihkan dinding dari gambar-gambar yang tidak semestinya sehingga menimbulkan kurang nyaman dalam menikmati hasil, lokasi perempatan jalan Dago Cikapayang (flyover pasopati)," tulis postingan tersebut.

"Yuk warga Bandung, kita berpikir positif dan bertindak cerdas dalam berekspresi agar hasilnya dapat dinikmati dan menambah keindahan kota tercinta ini. Terima kasih kepada warga Kota Bandung yang terus tetap peduli serta menaati peraturan yang berlaku dan mari bersama-sama memelihara ketertiban dan ketentraman Kota Bandung tercinta," demikian imbauan Satpol PP Kota Bandung.

Sementara itu, terkait kemunculan mural tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo menegaskan, pihaknya akan mencari pembuat mural mirip Jokowi itu.

"Kita nanti cari, siapa yang buatnya. Apa maksudnya gambar-gambar seperti itu," tegas Rudi.

Meski demikian, polisi tidak akan sembarangan menjerat pidana kepada yang bersangkutan. Rudi mengatakan, jika pelaku sudah tertangkap maka akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu mengenai maksud pembuatan mural yang dianggap provokatif itu.

"Enggak (langsung dipidana-red) kalau kritik, tapi kalau (bermaksud) menghina kepala negara atau presiden ada pasalnya. Kita lihat nanti, kalau ternyata tidak ada dasar hukumnya kita tidak akan proses," tandasnya.


https://www.instagram.com/p/CTBJOxWht3Z/


https://www.instagram.com/p/CTCMT-XhYvT/

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Instagram @bdg.info

Tags

Terkini

Terpopuler