Pada masa pencalonan dirinya menjadi Bupati Subang, Ruhimat mengisi data LHKPN KPK tahun 2018 dengan jumlah mencapai Rp62,6 miliar.
"Iya betul ada penurunan," kata Bupati Subang yang kerap disapa Kang Jimat itu kepada wartawan beberapa hari lalu.
"Sejak jadi bupati, harta kekayaan saya malah turun Rp10 miliar,” imbuhnya.
Kang Jimat mengaku, anjloknya kekayaan itu karena digunakan untuk biaya semasa pencalonan dirinya menjadi Bupati Subang.
Selain itu ada sejumlah penyesuaian atau koreksi data inventarisasi kekayaan.
Selama proses pilkada, seluruh biaya ditanggungnya sendiri hingga harus berhutang.
“Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya," ungkap Kang Jimat.
Karena, lanjutnya, "waktu Pilkada itu, semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan".
Kang Jimat juga mengatakan bahwa dirinya sempat mengoreksi laporan kekayaan dirinya, karena pada LHKPN tahun 2018 ternyata ada kendaraan milik perusahaan yang dicatatkan, yakni kendaraan berupa dump truk.
Meski kekayaanya menurun drastis, Bupati Ruhimat menyatakan tidak ada penyesalan pada dirinya dan keluarga.