Ada Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari Kementrian PUPR di Subang untuk Bantu Warga Melalui BSPS

- 31 Januari 2023, 23:40 WIB
Kementerian PUPR dan Baznas berkolaborasi dalam Program Penanganan RTLH di Subang
Kementerian PUPR dan Baznas berkolaborasi dalam Program Penanganan RTLH di Subang /Dok. perumahan.pu.go.id/

Mengapa program RTLH berkolaborasi dengan Baznas?

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, kegiatan kolaborasi Kem.PUPR dengan BAZNAS pada program BSPS untuk penanganan RTLH pada tahun 2022 dilaksanakan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pada 10 Kabupaten/Kota dengan jumlah 219 unit rumah telah selesai dilaksanakan.

Salah satu pilot project kolaborasi penanganan RTLH yang telah selesai dilaksanakan ada di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang.

Alokasi anggaran BSPS Tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.691 unit.

Sedangkan Untuk alokasi program kolaborasi BSPS dan BAZNAS di Provinsi Jawa Barat sebanyak total 130 Unit. Kabutapen Subang mendapatkan alokasi 25 unit, sembilan unit diantaranya teralokasikan di Desa Cupunagara sendiri.

"Harapan ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hunian layak dan berkualitas," kata Iwan Suprijanto.

Dalam rencana pemerintah, yakni di RPJMN 2020-2024, salah satu strategi dalam pembangunan adalah mendorong perluasan kerjasama, kemitraan dan kolaborasi pemerintah dengan mitra pembangunan dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, pembiayaan dan investasi pembangunan, penyelesaian permasalahan publik bersama, dan pengembangan daya saing dan inovasi daerah.

Namun demikian, kata Iwan, ketika dikaitkan dengan kelompok masyarakat yang miskin ekstrem, Kementerian PUPR mencermati bahwa masyarakat cenderung kesulitan, bahkan tidak mampu untuk menambah keswadayaannya.

Untuk itu, masyarakat masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari sumber lain, agar bisa ikut menikmati bantuan BSPS, untuk membantu perbaikan rumahnya menjadi lebih layak, katanya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Baznas telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) sejak April 2022 dan kedua pihak berupaya untuk mewujudkan Kerjasama tersebut hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah