"Hilang 1,5 meter, (lebar) jalan dicaplok oleh pengembang. Kini sebagian jalan juga dijadikan area parkir, serta tempat jualan kuliner oleh pedagang atas izin pengembang," tuturnya.
Kondisi itu membuat warga sekitar kesulitan mengakses jalan desa tersebut.
"Lalu lintas kendaraan (milik) warga di sekitar pasar sangat terganggu," tandas Epi pada pertemuan yang melibatkan kesaksian pihak BPN Subang tersebut.
Epi mengatakan, jalan desa tersebut tidak bisa dilalui warga pada pagi hari.
"Kami baru bisa keluar di atas jam 9 pagi," adu Epi kepada Komisi II DPRD Subang.