Pemkab Purwakarta Terus Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Ambu Anne: Tidak Berbelit

- 29 Januari 2023, 02:19 WIB
/Dok. purwakartakab.go.id/

BERITA SUBANG - Seiring dengan tuntutan era globalisasi, dan mewujudkan good government, keterbukaan untuk memperoleh informasi menjadi sebuah kebutuhan.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengklaim pihaknya terus berupaya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam tata kelola pemerintahannya, mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Perangkat Daerah, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik sebagai Landasan Pengklasifikasian Informasi di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis 26 Januari 2023.

"Tahun lalu, Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan sebagai badan publik kategori pemerintah kabupaten dan kota informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat Provinsi Jawa Barat. Ini bisa dijadikan motivasi untuk terus melakukan peningkatan pelayanan di bidang informasi publik," kata Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne, dalam keterangan tertulis dari Diskominfo Purwakarta.

Baca Juga: Dahsyatnya Purwakarta, Realisasi Investasi di Kabupaten dengan Bupati Cantik Ini Melebihi Capaian Nasional

Menurutnya, keberadaan PPID, untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan terus diupayakan untuk dapat melayani masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Dalam agenda yang sama, Sekda Purwakarta Norman Nugraha selaku Atasan PPID di Pemkab Purwakarta mengatakan bahwa modernisasi teknologi informasi dan komunikasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dengan mudah dan cepat.

"Oleh karena itu, pemerintah, instansi, badan atau lembaga publik di berbagai tingkatan dituntut untuk membuka diri kepada masyarakat dalam memberikan infomasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses oleh publik," kata Norman.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk membuka diri kepada masyarakat dalam memberikan infomasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses dari mana saja.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x