BERITA SUBANG – Sidang gugatan terhadap Panitia Pelaksana (Panpel) Kabupaten Ciamis di gelar Dewan Hakim Komite Porpvov Jabar, pada Kamis 03 November 2022
Dewan Hakim Komite memutuskan Cabor Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Subang diperbolehkan bertanding pada Porvov XIV/2022 di Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga: ARD Meradang! Atlet Tenis Meja Subang Kena Jegal Panitia Porprov Jabar di Ciamis
Sebelumnya diketahui bahwa kontingen Cabor Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Subang di Porprov XIV /2022 Jawa Barat, dijegal, tidak boleh bertanding.
Akibat perlakuan Panitia Pelaksana Ciamis tersebut, mengundang reaksi keras dari jajaran pengurus KONI Subang, terutama dari Ketua Komite Kabupaten Subang Asep Rochman Dimyati (ARD).
Ketua KONI Kabupaten Subang Asep Rochman Dimyati (ARD), bertekad jika sampai terjadi pemain tenis meja dari Subang dijegal, dia akan menjegal kembali atlet Ciamis yang mengikuti pertandingan di Subang.
Pada sidang gugatan, Ketua KONI Subang -ARD, meminta kejelasan Kepada Ketua Panitia Pelaksana Tenis Meja Kabupaten Ciamis, "Kenapa atlet Subang dijegal?"
Baca Juga: Harumkan Subang, Atlet OWS Sumbang 3 Emas dan 3 Perak Cabor Renang Perairan Terbuka di Pangandaran