Akan Periksa Dokumen Tata Cara Pemusnahan Bansos, Polisi Dalami Temuan Kuburan Beras Bansos di JNE Depok

- 2 Agustus 2022, 20:53 WIB
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan.
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan. /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

Total kuantitas beras banpres yang dikubur mencapai angka 3.675 kilogram dalam wadah 289 karung.

Temuan beras yang terkubur di lahan parkir JNE itu merupakan beras bantuan presiden yang awalnya akan disalurkan JNE kepada 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Isu-isu Kontroversi RUU KUHP, Menkopolhukam Mahfud MD: Presiden Jokowi Perintahkan Diskusi Masif dan Terbuka

Temuan kuburan beras banpres di Depok terungkap dari RS, yang menyebut telah terjadi penimbunan beras sumbangan sembako bansos dilahan miliknya.

Ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Depok pada Sabut tanggal 30 Juli 2022.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggalian di lokasi itu. Benar saja, setelah dilakukan penggalian menggunakan alat bera, ditemukan ceceran beras banpres dari dalam karung beras kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.

Pengangan temuan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menyelidiki temuan tersebut dan memanggil sejumlah saksi termasuk SJ selaku Vice President Quality and Fasility JNE.

SJ mengaku, penimbunan beras banpres presiden di Sukmajaya Depok dilakukan PT Indah Berkah Bersaudara mengacu perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang Utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE).

 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x